BERITA JAKARTA – KPK mulai mengusut dugaan korupsi lelang paket saham PT. Gunung Bara Utama (GBU) yang bakal menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah yang saat ini sudah masuk penyelidikan.
Seperti telah diberitakan, kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dengan terlapor, Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Kali ini, KSST kembali menyambangi KPK untuk memantau proses perkembangan laporan tersebut.
“Tadi kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Jadi keterangan sekarang ini sedang dikumpulkan. Iya betul (laporan sudah naik ke tahap penyelidikan),” kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (6/5/2025).
Mendampingi Ronald, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut kedatangannya ke KPK untuk melakukan pengecekan terhadap laporan yang sudah pernah dibuat KSST pada 27 Mei 2024 lalu.
“Tadi kami cek sudah naik ke penyelidikan,” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, laporannya itu terkait dengan lelang 1 paket saham atas nama PT. GBU yang disita sebagai hasil kejahatan korupsi PT. Jiwasraya. Kejagung awalnya menyebut nilai aset tersebut mencapai Rp11 triliun.
“Tapi ketika dilelang oleh Pusat Pengelolaan Aset Kejaksaan Agung hanya Rp1,9 triliun. Jadi antara yang digembar-gemborkan Rp11 triliun dengan hasil lelang Rp1,9 triliun. Ini kan jumlah yang sangat jauh ada apa?” jelas Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, saat ini KPK sedang melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Ini dugaan kami ada peristiwa pidana korupsi dalam penjualan lelang itu. Karena ketika penyelidikan dinaikkan dari penelaahan oleh Dumas, kemudian naik penyelidikan. Artinya ada dugaan tindak pidana korupsinya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah dilaporkan IPW bersama sejumlah organisasi masyarakat lainnya ke KPK. Ia diduga terlibat korupsi terkait pelaksanaan lelang barang rampasan benda hasil sitaan berupa satu paket saham PT. GBU.
Adapun saham ini merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT. Jiwasraya. Lelang ini dilaksanakan pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan PT. Indobara Putra Mandiri (IPM) yang disebut baru berdiri 10 hari sebelum penjelasan lelang disampaikan.
Pemufakatan jahat diyakini IPW terjadi dalam proses lelang tersebut. Keuangan negara juga jadi merugi akibat praktik curang ini. (Sofyan)