Regulasi dan Kolaborasi Platform Digital Lindungi Anak di Ruang Maya

JAKARTA – Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menekankan pentingnya penerbitan regulasi oleh pemerintah serta kolaborasi platform digital untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Hal itu disampaikan saat mendampingi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam audiensi dengan perwakilan Meta di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025) kemarin.

Fifi menyoroti, tidak semua orang tua memiliki kemampuan yang sama dalam mengendalikan perilaku anak di ruang digital. “Tidak semua orang tua mampu mengawasi atau menjaga anak mereka dengan baik di dunia maya,” ujarnya.

Selain itu, banyak kasus kekerasan terhadap anak, seperti pemerasan, pelecehan seksual, dan perundungan, berawal dari interaksi di ruang digital.

Oleh karena itu, Fifi menegaskan, pemerintah harus berkontribusi melalui regulasi untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

“Kami menghargai upaya platform digital dalam meningkatkan keamanan, tetapi mengapa tidak melakukan keduanya? Regulasi dan kolaborasi dengan platform untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tegasnya.

Diketahui, saat ini pemerintah sedang menyusun regulasi khusus untuk melindungi anak di ruang digital. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan memastikan platform digital mematuhi standar keamanan yang ditetapkan.(infopublik)

Baca Juga:  Platform Digital Diwajibkan Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak